Bilang Menteri Gajinya Kecil, Eks Jubir KPK Sodor Data LHKPN ke Bahlil

Bilang Menteri Gajinya Kecil, Eks Jubir KPK Sodor Data LHKPN ke Bahlil

ABATANEWS, MAKASSAR – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan harta kekayaan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang melonjak sebanyak Rp5,2 miliar, dari periode 31 Desember 2019-31 Desember 2020.

Pertanyaan Febri itu diajukan lewat akun Twitternya @febridiansyah pada Kamis (27/1/2022), sekaligus merespons pernyataan sebelumnya Bahlil yang menyebut, menteri cuma mendapat gaji tak lebih dari Rp20 juta per bulan.

“Mgkn perlu disebut juga, gaji berapa, tunjangan ini, itu dll yg dibiayai dari APBN totalnya berapa, pak @bahlillahadalia. Agar fair menghitungnya. Apakah memang kurang layak atau tidak. *sekedar saran,” cuit Febri.

Febri kemudian menambahkan cuitannya dengan mengunggah foto LHKPN yang menampilkan harta kekayaan Bahlil pada 2019 adalah Rp295.149.680.731 dan pada tahun 2020 harta kekayaannya mencapai Rp300.445.709.773. Ada kenaikan sekitar 1,79 persen atau sejumlah Rp5.296.029.042 dalam tempo setahun.

“Jika diperhatikan, penambahan kekayaan setahun dominan dari tanah & bangunan Rp5,5 M dan sebagian peningkatan kekayaan dari kas/setara kas sejumlah Rp230 juta,” tutur Febri.

Sebelumnya, Bahlil dalam sebuah acara menyampaikan, bila gaji seorang Menteri tidaklah banyak. Makanya, ia sempat menyebut, bila tak akan kaya orang yang hanya jadi karyawan.

“Saya tidak mengerti rumusan ekonomi apa yang menyebut menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat orang jadi kaya, yang namanya karyawan enggak mungkin kaya, terkecuali Allah berkehendak lain,” kata Bahlil.

Pernyataan itu juga memantik Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Sahroni berkomentar.

“Alhamdulillah saya dari sopir kerjanya loh pak menteri. Bukan hanya dari karyawan,” kata Ahmad Sahroni dalam unggahannya di Instagram.

Diketahui, Sahroni dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok. Sebelum jadi legislator, Sahroni merupakan seorang pengusaha yang awal mulanya bekerja sebagai sopir. (*)

Berita Terkait
Baca Juga