Biaya Transfer Antarbank akan Turun Menjadi Rp2.500

Biaya Transfer Antarbank akan Turun Menjadi Rp2.500

ABATANEWS – Biaya transfer antarbank (biaya transfer antar bank) dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi.

Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

“Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu,” kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

Berikut adalah daftar bank yang bakal menerapkan BI Fast sehingga maksimal tarif transfer antar bank Rp 2.500 per transaksi:

Tahap I

BTN

DBS Indonesia

Bank Permata

Bank Mandiri

Bank Danamon

CIMB Niaga

BCA

HSBC

UOB

Bank Mega

BNI

BSI

BRI

OCBC NISP

UUS BTN

UUS Permata

UUS CIMB Niaga

UUS Danamon

BCA Syariah

Bank Sinarmas

Citibank

Bank Woori.

Tahap II

KSEI

Bank Sahabat Sampoerna

Bank Harda Internasional

Bank Maspion

KEB Hana

BRI Agroniaga

Ina Perdana

Bank Mantap

Bank Nobu

UUS Jatim

Jatim

Multi Artha Sentosa

Bank Mestika Dharma

Bank Ganesha

UUS OCBC NISP

Bank Digital BCA

UUS Sinarmas

Bank Jateng

UUS Bank Jateng

Standard Chartered

BPD Bali

Bank Papua.

Berita Terkait
Baca Juga