Berwisata ke Malino Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen Covid-19
ABATANEWS, MALINO – Bagi yang ingin menikmati akhir pekan di Malino, Kabupaten Gowa, harus mempersiapkan diri. Sebab, mulai hari ini Sabtu (15/5/2021) para pengunjung diwajibkan menunjukkan surat tes antigen bebas covid-19.
Kepolisian Resort (Polres) Gowa bakal memberlakukan pemeriksaan identitas dan rapid test antigen bagi pengunjung Kota Bunga, Malino.
Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat-tempat wisata di kabupaten Gowa.
“Polres bersama instansi terkait lainnya akan melakukan pemeriksaan identitas dan test Swab Antigen terhadap para pengunjung yang akan berwisata ke Kota Malino mulai besok pagi (Sabtu, 15 Mei 2021),” jelasnya.
Selain mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, kebijakan itu guna membatasi jumlah pengunjung yang berpotensi memicu kerumunan.
“Kita berharap tempat wisata Malino tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Sebagai persiapan, pos pemeriksaan telah dibangun di depan pintu masuk atau gapura selamat datang Kota Malino.
“Intinya para petugas akan melakukan filterisasi terhadap masyarakat yang akan berkunjung ke Malino agar penyebaran covid tidak semakin meluas,” jelsanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gowa membolehkan dibukanya objek wisata untuk umum. Namun dengan syarat, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, terhadap hotel maupun tempat penginapan serta rumah makan wajib membatasi jumlah pengunjung. Maksimal 50 % dari total kapasitas.