Berlangsung di Kecamatan Mariso, PN Makassar Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bantuan Hukum

ABATANEWS, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bantuan Hukum bagi masyarakat, bertempat di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (31/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Makassar, yakni Hakim Haklainul Dunggio, S.H., M.H. dan Panitera Muda Hukum Nuriya Awad, S.H., yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya akses terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Rusdi, S.Sos., M.M., selaku Kasi Trantib Kecamatan Mariso yang mewakili Camat Mariso, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat kecamatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Makassar melalui Posbakum yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, warga dapat lebih memahami hak-haknya dalam memperoleh bantuan hukum,” ujar Rusdi.
Sementara itu, Hakim Haklainul Dunggio, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Posbakum hadir untuk memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap proses hukum agar tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan mengakses keadilan.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar prosedur memperoleh bantuan hukum, serta peran lembaga peradilan dalam menjamin hak-hak warga negara.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Mariso semakin memahami mekanisme memperoleh bantuan hukum secara benar, serta ikut berperan dalam menciptakanu budaya hukum yang adil dan berkeadilan di lingkungan masing-masing.