Berkenalan di Medsos, Pria Asal Jeneponto Bawa Kabur Motor Korban
ABATANEWS, MAKASSAR – Media sosial menjadi salah satu media yang digunakan pelaku tindak kejahatan menjalankan aksinya. Seperti yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yang mana Polisi dari Polsek Manggala Polrestabes Makassar membekuk pelaku curanmor motor. Pelaku berinisial MI (26) mencuri motor korban di Jalan Toa Dg. III Kel. Batua Kec. Manggala Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya di media sosial Facebook. Yakni dengan cara berkenalan dengan korban dan menjanjikannya pekerjaan.
“Dan saat pelaku dan korban bertemu, pelaku kemudian meminta korban untuk mandi,” ujar Kompol Syamsuardi, Minggu (16/4/2023).
Saat korban mandi, pelaku yang beralamat di Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto itu, lantas membawa kabur barang-barang korban. Mulai dari motor, dompet yang berisikan surat-surat penting, serta STNK dan handphone.
Korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Manggala. Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala lantas memburu pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban.
Bahkan, pihaknya melakukan pengejaran ke Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Di sana, dilakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor di wilayah Polsek Manggala dan menemukan pelaku.
“Setelah diperoleh informasi tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan berkoordinasi Unit Buser 77 Res Kendari,” jelasnya.
Bersama satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 hasil kejahatan, pelaku kini diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.