Berkeliaran Bawa Busur, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi
ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pemuda berinIsIal FD harus berurusan dengan pihak Polisi. Pasalnya, pemuda berusia 19 tahun itu berkeliaran dengan membawa senjata tajam jenis anak panah (busur).
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Polrestabes Makassar, IPTU Muh Afhi Abrianto menjelaskan. Penangkapan FD berawal dari Unit Opsnal Reskrim polsek Mariso melaksanakan patroli di Kompleks PU, Jl Nuri, pada Jumat dinihari, (8/7/2022).
“Kemudian tim menemukan pemuda yang nongkrong. Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan anak panah lengkap dengan ketapelnya,” papar IPTU Muh Afhi Abrianto, Sabtu (9/7/2022).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan 4 buah busur yang disimpan didalam saku celana sebelah kanan FD. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benda-benda tersebut adalah miliknya.
Pelaku, juga mengaku membawa busur tersebut dibawa untuk jaga diri jika hal-hal terjadi. Meski demikian, pelaku harus berurusan dengan Polisi lantaran membawa benda tajam.
“Atas kejadian tersebut Pemuda yang berinisial FD (19) itupun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan penyidik,” pungkasnya.