Berikut Hasil Sidang Komisi PSSI, PSS hingga Persija Dapat Sanksi 

Berikut Hasil Sidang Komisi PSSI, PSS hingga Persija Dapat Sanksi 

ABATANEWS.COM – Komisi Disiplin (Kondisi) PSSI telah mpunlikasikan hasil sidang terhadap peristiwa yang terjadi di Liga 1. Dalam sidang kali ini, sejumlah klub mendapat sanksi seperti PSS Sleman dan Persija Jakarta.

Untuk PSS Sleman, termuat di hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, pada tanggal 31 Agustus 2023. Di sebutkan, bahwa tuan rumah PSS Sleman mendapat 5 kartu kuning saat menjamu Persebaya Surabaya dan dikenakan sanksi Rp 50 juta.

Selain PSS, sanksi serupa juga didapatkan Persikabo 1973 dengan mendapatkan kartu kuning 5 dalam satu kaga saat dijamu Arema FC. Alhasil, Persikabo dijatuhi denda Rp 50 juta.

Adapun hasil sidang kondis PSSI lainnya, berikut daftarnya.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 September 2023:

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

– Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta

– Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023

– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion

– Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

2. Klub Persija Jakarta

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

– Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta

– Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023

– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan

– Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 September 2023

1. Sdr. Tobias Ginanjar Sayidina (Ketua Viking Persib Club)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

– Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung

– Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2023

– Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away

– Hukuman: sanksi Kerja Sosial yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial

Berita Terkait
Baca Juga