Bejat! Seorang Kakek di Makassar Diduga Cabuli 2 Bocah
ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang kakek tiri di Makassar diduga kuat telah mencabuli dua orang bocah. Kasus pencabulan ini, dilakukan MA (54) dengan korbannya yang merupakan cucunya.
Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan pelaku melakukan aksinya sepanjang Desember 2021. Kala itu, orang tua korban menitipkan kedua anaknya kepada pelaku.
“Pada saat korban pulang sekolah, pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar,” imbuh Kompol Jufri Natsir, kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Setelah mengajak para korban ke dalam kamar, pelaku juga mengiming-imingi akan memberikan uang sebesar Rp. 5000. Di saat itulah, aksi bejat pelaku dilakukan.
Polisi kini masih mendalami kasus yang menimpa dua bocah tersebut. Yakni dengan memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan.
“Korban masing-masing berinisial AN (6) dan NAS (7). Kedua korban merupakan perempuan yang ber-sepupu,” pungkasnya.