Bebani Rakyat, Anggota DPR Minta Perpanjangan SIM, STNK, TNKB Cukup Sekali

Bebani Rakyat, Anggota DPR Minta Perpanjangan SIM, STNK, TNKB Cukup Sekali

ABATANEWS, JAKARTA — Dalam rapat kerja bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Komisi III DPR, Rabu (4/12/2024), Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengajukan usulan yang signifikan terkait sistem perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB. Ia menyarankan agar masa berlaku dokumen tersebut diperpanjang menjadi seumur hidup, seperti KTP.

Menurut Sudding, biaya yang dikenakan kepada masyarakat untuk perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB setiap tahun sangat memberatkan, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Kadang ini membuat masyarakat yang sering urus perpanjangan itu mengalami banyak hambatan, dan saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali seumur hidup seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Sudding juga menyoroti alokasi anggaran dari pungutan tersebut, yang menurutnya lebih menguntungkan vendor atau pengusaha daripada masuk ke negara.

“Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Itu dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengimbangi usulan tersebut, Sudding memberikan solusi alternatif dalam pengawasan pelanggaran lalu lintas. Ia mengusulkan sistem pelanggaran berbasis poin di mana SIM yang dimiliki bisa “dibolongi” hingga tiga kali.

Jika sudah mencapai batas pelanggaran, pemilik SIM akan diberi sanksi berupa larangan untuk mendapatkan SIM baru dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau terjadi pelanggaran, cukup dibolongi saja tiga kali, tidak perlu lagi setiap tahun perpanjangan. Lalu bisa diatur kembali untuk mendapat SIM baru. Tujuannya meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Sudding menutup dengan desakan agar evaluasi serius dilakukan oleh Polri. Ia menegaskan, perubahan ini diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali, karena ini hanya untuk kepentingan vendor, bukan untuk kejar target PNBP,” pungkasnya.

Baca Juga