Bayi Terkena Anak Panah, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat

Bayi Terkena Anak Panah, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ABATANEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar berhasil membekuk enam terduga pelaku pembusuran bayi laki-laki di Jl Galangan Kapal. Keenam pelaku, saat ini tengah diperiksa di Polsek Tallo untuk dimintai keterangan.

Mendengar hal tersebut, ayah korban Haidir sedikit lega dengan penangkapan para pelaku. Ia pun berharap agar pelaku bisa dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

“Kalau bisa dihukum setimpal sesuai perbuatannya. Kalau bisa dihukum berat,” imbuh Haidir, Kamis (3/2/2022).

Haidir awalnya tak mengetahui jika anaknya yang masih berusia 14 bulan ini terkena anak panah. Sebab saat kejadian, ia berada di kediamannya Jl Galangan Kapal.

Sementara anaknya, di bawa sepupunya untuk berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Paotere. Namun, tiba-tiba ia mendengar kabar dari tetangganya bahwa bayinya terkena anak panah.

“Saya juga ada di sini (rumah) dan tiba-tiba tetangga teriak kalau anak saya kena busur. Sayang langsung ke lokasi untuk jemput anak saya,” akunya.

Meski demikian, kondisi bayinya perlahan-lahan mulai membaik. Bahkan sang bayi sudah bermain bersama orang tuanya di kediamannya di Jalan Galangan kapal Kecamatan Tallo, Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga