Bawaslu Sulsel Identifikasi Potensi Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sulsel Identifikasi Potensi Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

ABATANEWS, MAKASSAR – Bawaslu Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang berpotensi meningkatkan kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024. Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan hal ini dalam diskusi bertema “Pemetaan Kerawanan Isu-Isu Strategis Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan” di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/6/2024).

Saiful mengungkapkan bahwa berbagai masalah yang muncul pada Pilkada 2019 dan Pemilu 2024 akan dijadikan acuan dalam menyusun indikator kerawanan. “Kami akan mencoba merumuskan titik-titik rawan yang masih terjadi di Pilkada 2019, dan meluncurkan hasil pemetaan itu secepatnya,” ujarnya.

Indikator kerawanan yang akan disusun mencakup isu-isu seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, isu SARA, hoaks, hingga netralitas kepala desa atau lurah. Tahap pemutakhiran data pemilih juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

Masalah yang terjadi pada 2019, seperti pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar karena NIK mereka masih aktif, atau pemilih dengan NIK ganda, masih ditemukan. Meski sumber daya manusia Bawaslu terbatas, pengawasan tetap dimaksimalkan dengan menempatkan petugas di setiap kelurahan atau desa.

Bawaslu akan memeriksa kembali data pemilih yang telah dicocokkan untuk memastikan keakuratannya. Jika ditemukan indikasi masalah, Bawaslu akan memberikan catatan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi ketat tahapan pencalonan dan kampanye, terutama terkait netralitas ASN dan penggunaan anggaran atau kegiatan negara oleh calon tertentu.

Saiful berharap petahana atau mantan petahana tidak menyalahgunakan kewenangan mereka untuk mempengaruhi pemilihan. Mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada, Saiful menyatakan bahwa Sulsel masih tinggi dalam hal netralitas ASN, netralitas kepala desa atau lurah, dan politik uang di beberapa kabupaten atau kota. Namun, hingga saat ini, belum ada daerah yang dikategorikan sebagai zona merah.

Bawaslu masih menyusun instrumen untuk memetakan titik-titik rawan dan berharap tidak ada zona merah. Upaya pencegahan maksimal tetap dilakukan dengan harapan dapat menghadapi dan mengurangi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Ini untuk memastikan pemilihan yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.

Berita Terkait
Baca Juga