Bawaslu Sulsel Gas Kolaborasi Gakkumdu, Siapkan Regulasi Pemilu Lebih Kuat

Bawaslu Sulsel Gas Kolaborasi Gakkumdu, Siapkan Regulasi Pemilu Lebih Kuat

ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu sekaligus Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilihan dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu” di MaxOne Hotel & Resort, Makassar, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Sulawesi Selatan yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota. Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II Dr. HM Taufan Pawe, SH., MH., Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn JH Malonda, M.Pd., MH., serta Anggota DKPP Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH.

Perwakilan dari Kemendagri, Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, dan BIN Sulsel juga hadir dalam forum tersebut.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menegaskan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu.

“Pemilu 2024 baru saja kita lalui. Banyak catatan yang dapat kita ambil, di antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu. Karena itu, sinergitas antar-lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum,” tegasnya.
“Kita berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperkuat kelembagaan agar Sentra Gakkumdu tidak hanya cepat, tetapi juga tepat; tidak hanya prosedural, tetapi benar-benar efektif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

Gubernur Sulsel yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Andi Bakti H., CES turut mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan ini bukan hanya ajang koordinasi, tetapi juga forum strategis untuk merumuskan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum pemilu di era teknologi informasi.

“Kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, harus terus diperkuat. Tantangan kita kini adalah verifikasi bukti digital di lapangan. Minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigation,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Dr. HM Taufan Pawe juga menyampaikan gagasan visioner mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.

“Saya punya mimpi Bawaslu diberi kewenangan luas agar tidak bisa diintervensi. Saya juga bermimpi lembaga ini kelak memiliki peradilan tersendiri,” ungkapnya disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan yang turut dihadiri Anggota KPU Sulsel Dr. Upi Hastati, S.Ag., MH. serta jajaran sekretariat Bawaslu Sulsel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu, sekaligus menghasilkan gagasan dan rekomendasi bagi penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang.

Berita Terkait
Baca Juga