Bawaslu Sulsel Dorong Kesadaran Publik untuk Cegah Pelibatan Anak dalam Kampanye Politik

Bawaslu Sulsel Dorong Kesadaran Publik untuk Cegah Pelibatan Anak dalam Kampanye Politik

ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyoroti isu penting terkait eksploitasi anak dalam kampanye politik menjelang Pilkada 2024. Saiful Jihad, anggota Bawaslu Sulsel, menyatakan bahwa pelibatan anak-anak dalam kampanye menjadi perhatian serius yang harus dicegah oleh semua pihak.

Pada acara “Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi” yang digelar di Hotel Four Point Makassar, Rabu (23/10/2024), Saiful menyampaikan keprihatinannya terkait fenomena anak-anak yang secara tidak sadar terlibat dalam kegiatan politik.

Salah satu bentuk pelibatan ini terjadi di media sosial, di mana beberapa video TikTok memperlihatkan anak-anak mempromosikan kandidat pasangan calon (paslon), meskipun mereka belum cukup umur untuk memilih.

“Kami menemukan adanya video TikTok yang melibatkan anak-anak mempromosikan paslon. Ini jelas bentuk eksploitasi karena mereka belum memahami konteksnya,” ujar Saiful.

Selain di media sosial, pelibatan anak-anak juga terjadi dalam kampanye rapat umum. Saiful menekankan bahaya membawa anak-anak ke acara besar seperti ini, yang kerap berisiko menimbulkan kecelakaan fisik atau dampak psikologis.

Ia mengingatkan orang tua untuk tidak membawa anak ke kampanye yang bisa memicu ketidaknyamanan atau bahaya bagi mereka.

“Kehadiran anak-anak dalam keramaian yang padat dapat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, dari sisi psikologis, anak-anak tidak seharusnya diperkenalkan terlalu dini pada konflik politik yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Sejauh ini, Bawaslu telah menerima sejumlah laporan informal mengenai pelibatan anak di kampanye, terutama melalui media sosial. Namun, belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu mengenai kasus ini.

Menyikapi tantangan ini, Bawaslu Sulsel mengajak semua pihak, termasuk tim kampanye paslon, untuk bekerja sama dalam meminimalisasi pelibatan anak-anak.

Meskipun regulasi yang ada belum memberikan sanksi tegas terkait isu ini, Saiful menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif. Ia percaya bahwa pendidikan dan pencegahan lebih efektif daripada sekadar penegakan hukum.

“Kita harus lebih fokus pada pencegahan dan membangun kesadaran bahwa melibatkan anak dalam kampanye politik adalah tindakan yang merugikan mereka secara psikologis dan emosional,” tegasnya.

Bawaslu berharap, dengan partisipasi tim kampanye paslon dan masyarakat luas, praktik eksploitasi anak dalam politik dapat diminimalisasi.

Meskipun belum ada aturan sanksi tegas, komitmen bersama dinilai sebagai kunci untuk melindungi masa depan generasi muda dari paparan konflik politik yang bisa merusak perkembangan mereka.

“Kami tidak ingin karena kurangnya sanksi, pelibatan anak dianggap sebagai sesuatu yang bisa ditoleransi. Harus ada kesadaran dari semua pihak untuk menjaga masa depan anak-anak dari pengaruh negatif politik,” tutup Saiful.

Berita Terkait
Baca Juga