Bawaslu RI Perintah Timsel Tunda Pengumuman Hasil Tes Wawancara dan Kesehatan

Bawaslu RI Perintah Timsel Tunda Pengumuman Hasil Tes Wawancara dan Kesehatan

ABATANEWS, MAKASSAR — Pengumuman hasil seleksi tes wawancara dan tes kesehatan seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ditunda.

Hal itu diinstruksikan langsung oleh Bawaslu RI ke seluruh tim seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, yang tertuang pada surat bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023, yang diteken pada Selasa (25/7/2024).

Seyogyanya, hasil tes wawancara dan tes kesehatan diumumkan paling lambat kemarin (25/7/2023). Namun, dalam surat edaran tersebut diserukan, pengumuman akan diundur dan diumumkan lagi pada 31 Juli mendatang.

Selain mengundur jadwal pengumuman, Bawaslu RI juga memperpanjang masa kerja Timsel Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia hingga 31 Juli.

“Ada perpanjangan pengumuman dari Bawaslu RI. Kami sudah menerima surat edarannya,” kata Ketua Timsel Zona III Sulsel Prof Arrijani, pada Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai hasil kesehatan dan wawancara belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.

“Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Arrijani membeberkan, timsel terpaksa menunda pengumuman yang seharusnya dijadwalkan bisa dikeluarkan sejak Selasa (25/7/2023) kemarin.

“Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan kemarin malam. Tetapi karena masalah itu, kita otomatis menunda pengumuman,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga