Bawaslu RI Perintah Timsel Tunda Pengumuman Hasil Tes Wawancara dan Kesehatan
ABATANEWS, MAKASSAR — Pengumuman hasil seleksi tes wawancara dan tes kesehatan seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ditunda.
Hal itu diinstruksikan langsung oleh Bawaslu RI ke seluruh tim seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, yang tertuang pada surat bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023, yang diteken pada Selasa (25/7/2024).
Seyogyanya, hasil tes wawancara dan tes kesehatan diumumkan paling lambat kemarin (25/7/2023). Namun, dalam surat edaran tersebut diserukan, pengumuman akan diundur dan diumumkan lagi pada 31 Juli mendatang.
Selain mengundur jadwal pengumuman, Bawaslu RI juga memperpanjang masa kerja Timsel Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia hingga 31 Juli.
“Ada perpanjangan pengumuman dari Bawaslu RI. Kami sudah menerima surat edarannya,” kata Ketua Timsel Zona III Sulsel Prof Arrijani, pada Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai hasil kesehatan dan wawancara belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.
“Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Arrijani membeberkan, timsel terpaksa menunda pengumuman yang seharusnya dijadwalkan bisa dikeluarkan sejak Selasa (25/7/2023) kemarin.
“Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan kemarin malam. Tetapi karena masalah itu, kita otomatis menunda pengumuman,” tandasnya.