Bawaslu Enrekang Undang 45 Penyuluh Agama untuk Pengawasan Partisipasi Pemilu

Bawaslu Enrekang Undang 45 Penyuluh Agama untuk Pengawasan Partisipasi Pemilu

ABATANEWS, ENREKANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang 45 orang penyuluh agama se-Kabupaten Enrekang.

Acara ini berlangsung di Villa Bambapuang (29/7/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.

Saiful Jihad menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka secara langsung berinteraksi dengan masyarakat.

“Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka mempunyai peran yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan penyuluh agama merupakan tokoh masyarakat yang suaranya biasanya didengar masyarakat,” ujar Saiful Jihad.

Dalam sambutannya, Saiful Jihad menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas. “Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya.”

Berita Terkait
Baca Juga