Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Air Bawah Tanah

Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Air Bawah Tanah

ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar rapat sosialisasi mengenai kepatuhan wajib pajak restoran dan pajak air bawah tanah (ABT) pada Kamis (15/06/2023).

Sosialisasi mengenai pajak restoran dilaksanakan di Horizon Hotel, sementara pajak air bawah tanah diadakan di Arthama Hotel.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Muh. Mario Said, Asisten III yang mewakili Walikota Makassar.

Dalam sambutannya, Muh. Mario Said menyampaikan bahwa target Pemerintah Kota Makassar adalah mencapai pendapatan sekitar 1,9 triliun rupiah atau sekitar 87%.

Hal ini penting karena banyak permasalahan yang membutuhkan penanganan dan pembiayaan.

Diharapkan peran serta wajib pajak sebagai mitra pemerintah dapat meningkat setiap tahunnya dan memberikan manfaat yang besar, terutama bagi Pemerintah Kota Makassar.

Rapat sosialisasi dihadiri oleh beberapa narasumber, antara lain Iptu Faizal dari Kanit Tipidkor, Mawardi dari Departemen Digitalisasi, Indiawati dari Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat.

Mereka menjadi pembicara di Horizon Hotel. Sementara itu, Fikri Fachrurrozi dari Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar dari Dirut PDAM, dan Abdul Munir dari Dinas ESDM Makassar juga hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, peserta rapat juga terdiri dari wajib pajak yang berkewajiban untuk mematuhi peraturan perpajakan.

Pajak daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Diharapkan bahwa pajak dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

Melalui rapat sosialisasi ini, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap pajak restoran dan pajak air bawah tanah.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak mengenai kewajiban mereka dalam membayar pajak.

Selain itu, diharapkan juga dapat membantu mengatasi permasalahan yang terkait dengan pembayaran pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Makassar berharap agar melalui kerja sama dengan wajib pajak, mereka dapat mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan pemerintah dapat memperoleh dana yang cukup untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga