AS Tetapkan Industri Ganja Bisa Dapat Layanan Perbankan
ABATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) baru saja mengesahkan rancangan undang-undang “SAFE Banking Act” yang memungkinkan bank memberikan layanan kepada perusahaan ganja di negara bagian yang legal.
Langkah ini sebagai jawaban dari kritikan analis yang menyebut masih ada kendala untuk industri nasional.
Bank pada umumnya tidak mau berbisnis dengan perusahaan yang menjual mariyuana atau produk terkait, karena takut dapat melanggar undang-undang federal.
Hal itu membuat perusahaan-perusahaan di industri ganja memiliki sedikit pilihan, termasuk mengandalkan hanya lembaga keuangan kecil atau melakukan bisnis secara tunai.
Asosiasi Bankir Amerika telah melobi secara agresif untuk RUU “SAFE Banking Act” tersebut.
“Bank berada dalam situasi yang sulit karena perbedaan antara hukum negara bagian dan federal. Komunitas lokal mendorong mereka untuk membiayai bisnis ganja tetapi hukum federal melarangnya,” tulis kelompok itu dalam sebuah surat kepada anggota parlemen pada hari Senin.
“Kongres harus bertindak untuk menyelesaikan konflik ini.” lanjut isi surat itu.
Tiga puluh enam negara bagian telah melegalkan ganja medis sementara 17 negara bagian sekarang mengizinkan penggunaan untuk orang dewasa, menurut National Conference of State Legislatures.
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, dalam wawancara awal April dengan Politico, mengatakan, dia akan mencoba memajukan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk orang dewasa.
Ditanya tentang SAFE Banking Act, dia mengatakan ingin melihat RUU tersebut lebih komprehensif dan mendorongnya, bahkan jika Presiden Joe Biden tidak mendukung.