APBN Surplus Rp106 T di Juli 2022
ABATANEWS, JAKARTA – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih menunjukkan surplus senilai Rp 106,1 triliun atau setara 0,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut, surplus APBN terjadi karena pendapatan negara masih tumbuh dengan baik. Hingga Juli 2022 pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.551 triliun dan belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp 1.444,8 triliun.
“Surplus terjadi karena pendapatan negara yang tumbuh cukup baik, sehingga sampai Juli 2022 APBN kita masih menghadapi surplus, bukan defisit,” kata Febrio dalam Taklimat Media, yang disiarkan kanal YouTube BKF Kemenkeu, pada Senin (8/8/2022).
Febrio melanjutkan, realisasi pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,2 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan belanja negara naik 13,7 persen dari periode sama tahun lalu.
Jika dirinci, pendapatan negara hingga Juli 2022 terdiri dari, penerimaan perpajakan senilai Rp 1.213,5 triliun atau tumbuh 24,4 persen secara tahunan (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 337,1 triliun atau meningkat 11,4 persen (yoy).
Selanjutnya, penerimaan perpajakan diperoleh dari dari penerimaan pajak yang meningkat 25,8 persen (yoy) atau Rp1.028,5 triliun. Serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun atau meningkat 17,7 persen (yoy).
Dari sisi belanja, Febrio mencatat, belanja sudah terealisasi Rp 1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 413,6 triliun.
Febrio menjelaskan, meski saat ini kondisi APBN terus menerus surplus, APBN akan tetap mengalami defisit meski pendapatan diperkirakan terus tumbuh. Sebab, belanja negara juga akan terus meningkat, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik.
“Sehingga proyeksi defisit APBN akan tetap ke arah 3,92 persen dari PDB pada tahun 2022 atau lebih baik,” pungkas dia.