Aparat Gabungan di Aceh Temukan Ladang Ganja yang Ditaksir 40,3 ton

Aparat Gabungan di Aceh Temukan Ladang Ganja yang Ditaksir 40,3 ton

ABATANEWS, ACEH – Aparat gabungan di Aceh menemukan ladang ganja seluas 6,28 Hektare. Ladang tersebut terletak di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Penemuan ini dilakukan petugas gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh. Kemudian Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan mengatakan penemuan ladang ini diperkirakan ada sekitar 62.800 batang pohon ganja. Setelah dicabut, berat ganja mencapai sekitar 40,3 ton.

“Total bobot daun dan pohon ganja setelah dicabut di lahan itu diperkirakan mencapai 40,3 ton,” jelas Komisaris Besar Polisi Ruddi dari keterangan resminya dilansir dari Antara, Senin (28/2/2022).

Penemuan ladang ganja tersebut diketahui berasal dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 Hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton.

Kemudian, lokasi kedua seluas tiga Hektare terdiri dari 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, seberat total 15 ton, dan lokasi ketiga seluas 1,5 Hektare.

“Terdiri dari 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton. Ganja tersebut sudah dimusnahka” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga