Anggota DPRD yang Dulu Curi Rel Kereta Api Kini Jadi Tersangka

ABATANEWS, TEBINGTINGGI — Seorang anggota DPRD Tebingtinggi periode 2024-2029, berinisial CM, kini menghadapi kenyataan pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT KAI Persero di wilayah Tebingtinggi. Kasus yang sempat tertunda selama Pemilu 2024.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, kasus ini berawal pada 26 September 2021, ketika polisi menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir.
“Ke delapan tersangka melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,” ungkap AKP Sahri Sebayang, Minggu (2/3/2025).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan peran CM sebagai dalang di balik aksi tersebut. Ia diduga menyediakan dana untuk membeli alat pemotong rel dan menjanjikan upah kepada para tersangka. “Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM. Setelah itu, penyidik menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun CM tidak berhasil ditemukan,” jelas AKP Sahri.
Menariknya, setelah menghilang dari radar penyelidikan, CM justru muncul sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024. Berkat aturan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023, proses hukumnya sempat tertunda demi menjamin kelancaran pemilu. CM bahkan berhasil meraih kursi di DPRD Tebingtinggi.
Namun, usai pemilu, polisi kembali melanjutkan kasus ini. Panggilan pertama pada 7 Februari 2025 tidak diindahkan CM dengan alasan sedang bertugas di Riau. Namun, pada 17 Februari 2025, ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.
“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar AKP Sahri.