Andi Suhada Minta Anjal dan Pak Oga di Makassar Ditindak Tegas

Andi Suhada Minta Anjal dan Pak Oga di Makassar Ditindak Tegas
ABATANEWS, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile meminta kepada instansi terkait agar diberikan tindakan kepada para anak jalanan dan pak ogah yang merajalela di Makassar.

Hal itu disampaikan Andi Suhada Sappaile saat menggelat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar, Jumat, 6 Oktober 2023.

Menurut Andi Suhada, fenomena kemunculan anak jalanan dan pak ogah erjadi lantaran ada yang keliru pada penanganan. Sebab, mereka masih saja bebas berkeliaran di jalan.

“Karena mereka hari ini ada, besok tidak ada, hari ini ada lagi karena itu bagaimana caranya kita harus tangani ini dengan baik,” ujar Andi Suhada, dikutip dari Makassarmetro.com.

Oleh karena itu, Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar ini menilai perlu regulasi khusus untuk menangani masalah ini.

Minta Masukan Masyarakat Terkait Ranperda Inovasi Daerah, Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle Gelar FGD

“Jadi harus ada regulasi yang betul-betul kuat mengatasi anjal dan pak ogah,” tambahnya.

Regulasi itu, kata Andi Suhada, mesti mengatur salah satunya terkait sanksi tegas.

“Sebab harus ada efek jera yang diberikan, apalagi yang memobilisasi anak-anak ini,” tukasnya.

Baca Juga