Andi Sudirman Instruksikan Dinas PUTR Benahi Jl. Tun Abdul Razak

Andi Sudirman Instruksikan Dinas PUTR Benahi Jl. Tun Abdul Razak

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, akhirnya turun tangan menangani jalan Tun Abdul Razak karena kerusakan yang cukup parah.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan telah menginstruksikan Dinas PUTR Sulsel agar melakukan pembenahan di sana. Namun perbaikan instruktur di jalan tersebut akan diselesaikan secara bertahap mengingat kondisi keuangan juga masih berfokus dalam penanganan Covid-19.

“Rintisan saluran Jalan Tun Abdul Razak sementara dilakukan pengerukan untuk saluran pembuangan. Design, pengerjaan saluran dan fisik jalan akan dilakukan secara bertahap,” papar Andi Sudirman, Senin (27/12/2021).

Ruas di jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa itu, memang menjadi salah satu fokus Pemprov Sulsel untuk pembenahan di tahun 2022 mendatang. Sebab kondisinya sangat tidak layak lantaran tak memiliki saluran air.

Sehingga jika terjadi hujan, ruas jalan mengalami banjir yang cukup tinggi. Kondisi diperparah dengan timbulnya lubang sehingga memaksa kendaraan harus berhati-hati melewati jalur tersebut.

“Kepada seluruh warga yang melintas untuk bersabar dan diharapkan dukungan seluruh pihak atas perbaikan jalan ini,” imbuhnya.

Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan, menyampaikan, ruas jalan Tun Abdul Razak yang menjadi lintas Makassar/ Gowa ini menjadi perhatian serius oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Bahkan tahun ini, Dinas PUTR Sulsel melakukan penanganan darurat dengan penggalian saluran pembuangan.

“Sudah mulai dilakukan penanganan yang bersumber dari dana pemeliharaan rutin. Fokus utama adalah mengalirkan air yang tergenang pada badan jalan Tun Abdul Razak,” terangnya.

Setelah dilakukan pembuatan drainase di sisi kiri dan kanan, Dinas DUTR Sulsel juga akan melakukan peninggian di lokasi tersebut hingga melakukan pengaspalan.

“Panjang salurannya sekitar 400 meter,” tuturnya. Adapun penanganan drainase, untuk saluran kiri-kanan. Dan ntuk penanganan badan jalan berupa pengaspalan dan peninggian jalan,” pungkasnya

Berita Terkait
Baca Juga