Anak Bupati Pinrang Umumkan Hengkang dari Demokrat, Unggah Foto Bersama RMS
ABATANEWS, MAKASSAR — Teka-teki kepindahan Andi Azizah Irma Wahyudiyati akhirnya terjawab. Anak dari Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid itu mengumumkan keluarnya dari Partai Demokrat, yang telah membawanya jadi Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Irma mengumumkan hal itu lewat akun Instagramnya @irmacimbol, yang dilihat pada Minggu (2/6/2023).
Dalam postingannya, Irma mengucapkan salam perpisahan dengan menampilkan wajah Ketua Demokrat Sulsel, Ni’matullah.
Lalu, foto slide kedua, bersama Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu (RMS), Irma tampak bahagia sembari mengacungkan jari jempol.
“Terima kasih kebersamaan dan kepercayaannya
selama ini. Kurang lebih 11 tahun saya bergabung,
berjuang, belajar bagaimana menilai orang yg tulus,
yg modus, merasakan yg namanya dicaci, dibombe’,
kemudian berteman lagi, dan yg betul-betul sayang,
peduli dengan saya,” tulis Irma Wahyudiyati.
“Yaa, itulah proses. Kalau tidak pernah merasakan nano-nano-nya, mungkin saya tidak seperti hari ini. Terima Kasih, sekali lagi. Bismillah..hari ini, saya memutuskan untuk belajar, berproses
di tempat yang baru.. Ibaratnya anak sekolah, hari ini
Saya sudah “tamat” di sekolah lama, dan Insyaallah
akan memasuki sekolah yang baru,” sambungnya.
Usai hengkang dari Demokrat, Irma kini mulai membangun manuver sebagai politisi Partai Nasdem.
Irma akan maju kembali sebagai calon anggota DPRD IX Dapil Sulsel dari Nasdem pada Pemilu 2024 mendatang.
Bertarung di Dapil IX Sulsel yang meliputi pemilih dari Kabupaten Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Enrekang, Irma menjadi penantang petahana Syaharuddin Alrif.
Bahkan, keseriusannya bergabung di Nasdem ditandai dengan sebaran poster dan baliho-baliho.
Pemilu 2019 lalu, Andi Azizah Irma berhasil mengantongi 34.780 suara dari dukungan masyarakat.
Sementara, Syahruddin Alrif yang sekaligus Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, tampil sebagai jawara di Dapil IX Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu memperoleh sebanyak 34.350 suara dukungan.