Alokasikan Dana Desa untuk Pekerja Rentan, Bupati Indah Apresiasi Kebijakan Kepala Desa

Alokasikan Dana Desa untuk Pekerja Rentan, Bupati Indah Apresiasi Kebijakan Kepala Desa

ABATANEWS, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indirani mengapresiasi seluruh kepala desa yang telah mengalokasikan dana desa tahun 2023 untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan.

Hal itu disampaikan Indah saat menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Ekosistem Desa di Aula Lagaligo kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (10/9/2024).

“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih, kita ketahui ada lebih dari 100 pekerja rentan di desanya dan semua mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” kata Indah.

“Alhamdulillah berkat itu Luwu Utara meraih Penghargaan Paritrana Perlindungan Jamsostek 2024 sebagai daerah terbaik coverage kepesertaan tertinggi kedua di Provinsi Sulawesi Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Indah menyampaikan bahwa Jaminan Sosial bagi ekosistem desa bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan masyarakat serta penambahan manfaat program kepada pemerintah desa oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Paling penting adalah kita memberikan kemanfaatan bagi masyarakat kita khususnya para pekerja rentan yang masuk dalam kategori miskin. Termasuk, pekerja yang ada di desanya yang telah diberikan instentif dan sudah ada SK-nya itu telah menjadi kewajiban kita memberikan perlindungan,” terang bupati dua periode ini.

Untuk itu, orang nomor satu di Luwu Utara ini meminta kepada seluruh perangkat desa agar memperhatikan dan memastikan masyarakatnya sudah diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Intinya, mumpung kita masih diberikan kepercayaan kita bisa memberikan perlindungan yang paripurna kepada masyarakat kita. Saya kira berkahnya itu luar biasa karena perlindungan hak warga negara dan kewajiban negara,” Pinta Isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi.

Berita Terkait
Baca Juga