Akui Isap Ganja Sejak 2020, Polisi: Anji Mau Lebih Produktif
ABATANEWS, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengungkap, bila musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengakui telah mengkonsumsi ganja sejak September 2020. Pengakuan Anji, kata Ady, pengunaan barang terlarang itu agar ia bisa lebih rileks dan produktif dalam bekerja.
“Pengakuan yang bersangkutan sejak September 2020 gunakan ganja untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin,” kata Ady kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Hanya saja, lanjut Ady, Anji mengaku tidak terlalu rutin mengkonsumsi ganja. Hanya sekali-sekali saja.
Ady juga mengungkap, kalau Anji suka mengkonsumsi ganja itu di studionya dan sebuah lokasi di Bandung.
“Yang bersangkutan makai di situ (studio) menurut yang bersangkutan aman, dan di Bandung,” ujarnya.
Polisi sendiri telah menetapkan Anji sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)