Akhir Tahun, Polda Sulsel Musnahkan 4 Kg Sabu dan 10 Kg Ganja
ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulsel melakukan pemunsahan narkoba jenis sabu dan ganja. Kedua barang haram tersebut dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).
Dirres Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandy mengatakan total sabu yang dimusnahkan sebanyak 4 Kg dan 10 Kg ganja. Jumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2023.
“Jadi barang bukti yang kami musnahkan, yakni sabu hampir 4 Kg, ganja ada 10 Kg. Kita Kita menyelamatkan 42 ribu generasi muda dengan dimusnahkannya sabu maupun ekstasi dan ganja ini,” katanya.
Dari sejumlah barang haram ini pihaknya menagamankan ribuan orang yang menjalankan peran berbeda-beda. Masing-masing 16 orang bandar, 925 orang pengedar dan 2212 orang pengguna.
Selain itu, dari para tersangka pihaknya juga menyita uang dan lima unit mobil hasil pencucian uang. Para tersangka, melakukan pencucian uang dari hasil narkoba.
“Kemudian tindak pidana pencucian uang. Ada lima unit mobil dan motor itu hasil pengembangan tindak pidana narkotika di Bone,” bebernya.
Kata dia, saat pelaacakan aset-aset milik yang bersangkutan, ada satu rumah, enam mobil kemudian motor dan uang Rp 156 juta. “Itu yang akan kami kenakan UU TPPU dengan harapan memang perintah dari Kapolri seluruh bandar kalau bisa dimiskinkan,” tegasnya.