Akhir Tahun 2022, Jokowi Kemungkinan Cabut Kebijakan PPKM dan PSBB
ABATANEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan untuk mencabut aturan PPKM dan PSBB di Indonesia pada akhir tahun 2022 ini. Kebijakan ini bisa diambil mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Jokowi, dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
“Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Jokowi dilansir YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, PPKM berlevel untuk menangani Covid-19 di Indonesia diperpanjang. Yakni sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Namun dengan adanya trend penurunan kasus Covid-19 cukup signifikan penghapusan PPKM dan PSBB bisa dijalankan. Dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia, PPKM dan PSBB harus dijalankan.
“Saat itu saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk (melakukan) lockdown termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain sekarang ini,” kata Jokowi.
Kemudian muncul lagi varian Omicron yang saat puncaknya kasus harian mencapai 64.000 kasus. Menurutnya, di masa-masa itu, APD bahkan sangat kurang.
“Oksigen enggak ada, pasien numpuk di rumah sakit. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik,” lanjutnya.