AJI Makassar Seleksi Calon Anggota, Jaring Jurnalis Independen dan Berintegritas

AJI Makassar Seleksi Calon Anggota, Jaring Jurnalis Independen dan Berintegritas

ABATANEWS, MAKASSAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar telah melaksanakan proses penerimaan calon anggota yang kini telah memasuki tahap wawancara di Sekretariat AJI Kota Makassar, Jl Toddopuli X no 24, Minggu, (28/07/2024).

Proses seleksi ini diikuti oleh 26 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi kriteria kelengkapan administrasi. Secara keseluruhan ada 39 pendaftar pada tahun ini.

Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, menjelaskan bahwa perekrutan anggota baru ini dilakukan setiap tahun.

“Peminat yang mendaftar selalu tinggi, namun kami melakukan seleksi yang ketat dengan mengecek latar belakang dan rekam jejak para peserta,” ujarnya.

AJI, sebagai organisasi jurnalis independen, memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap tahap perekrutannya. Proses seleksi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota yang terpilih benar-benar memiliki komitmen dan integritas yang sesuai dengan nilai-nilai AJI.

“Kami tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kredibilitas dan pengalaman jurnalistik para calon anggota,” tambah Didit.

Proses seleksi yang sedang berlangsung saat ini merupakan salah satu dari serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para calon anggota.

Sebelumnya, para peserta telah melalui tahap seleksi administrasi yang mencakup verifikasi dokumen-dokumen pendukung seperti portofolio karya jurnalistik, surat rekomendasi, serta bukti-bukti pengalaman kerja di bidang jurnalistik.

Tahap wawancara menjadi momen penting bagi para peserta untuk menunjukkan kemampuan dan komitmen mereka di hadapan para panelis.

Panelis yang terdiri dari anggota senior AJI Makassar akan mengajukan berbagai pertanyaan yang menguji wawasan, pengetahuan, serta pemahaman para peserta tentang isu-isu jurnalistik terkini.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap dan mampu berkontribusi dalam menjaga independensi dan profesionalisme jurnalistik,” jelas Didit.

Berita Terkait
Baca Juga