Ada SK Wali Kota, Kini Tak Ada Lagi Alasan SKPD hingga Sekolah di Parepare Tak Berinovasi

Ada SK Wali Kota, Kini Tak Ada Lagi Alasan SKPD hingga Sekolah di Parepare Tak Berinovasi

ABATANEWS, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Inovasi Pemerintah
Daerah Kota Parepare Tahun 2023.

Draft SK tentang inovasi itu dibahas Bappeda Kota Parepare bersama setiap SKPD dan UPTD Puskesmas maupun sekolah pemilik inovasi di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat (8/9/2023).

Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang memimpin rapat mengajak seluruh SKPD hingga UPTD termasuk Kelurahan untuk terus berinovasi meski nantinya Pemkot Parepare dipimpin oleh Pj Wali Kota pasca berakhirnya masa jabatan Wali Kota Dr HM Taufan Pawe pada 31 Oktober 2023.

“Apakah nanti tahun depan Pj Wali Kota juga menerapkan Tahun Inovasi atau bagaimana, tapi tetap saja SKPD, Puskesmas dan sekolah-sekolah harus terus berinovasi. Karena secara nasional Parepare sudah diakui sebagai Kota Sangat Inovatif;” ungkap Zulkarnaen.

Secara nasional, Parepare berada di peringkat 16 kota terinovatif dari 560 Kabupaten Kota Indonesia. Karena itu, Zulkarnaen menekankan, SK Wali Kota tentang inovasi ini penting untuk memacu seluruh perangkat daerah terus berinovasi. Apalagi Parepare sudah langganan masuk dalam Top Inovasi Pelayanan Publik tingkat provinsi dan nasional.

Sementara Kepala Bidang Litbang Bappeda Parepare, Andi Pangurisan Walinono mengajak setiap SKPD, Kelurahan, Puskesmas, dan sekolah untuk melaporkan setiap inovasinya di link kotak inovasi yang tersedia.

“Inovasi baru maupun inovasi yang sudah ada namun dikembangkan silakan dilaporkan di kotak inovasi. Nantinya kita kembali mengadakan Laboratorium Inovasi dengan didampingi LAN,” kata Andi Pangurisan.

Berita Terkait
Baca Juga