7 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi, Hendak Tawuran Gara-gara Nonton Live TikTok

ABATANEWS, MAKASSAR – Aksi sekelompok pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berniat ikut tawuran berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Rappocini bersama Tim Patroli Pallawa Polda Sulsel. Para pemuda tersebut nekat mendatangi lokasi keributan setelah terprovokasi siaran langsung (live) di platform TikTok.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jumat (30/10/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa penggagalan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan petugas untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor), balapan liar, geng motor, serta potensi bentrokan antarkelompok.
Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati gerombolan pemuda yang tengah bersiap melakukan penyerangan. Kelompok tersebut bahkan kedapatan membawa berbagai perlengkapan berbahaya, mulai dari tameng berbahan tripleks, senjata tajam jenis parang, hingga anak panah busur.
“Melihat situasi tersebut, personel gabungan langsung bergerak cepat membubarkan kelompok pemuda tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, sebanyak tujuh orang pemuda berhasil diamankan,” jelas Kompol Ismail, Sabtu (31/10/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa senapan angin, senjata tajam, dan anak panah busur yang sempat dibuang para pelaku saat berupaya kabur dari kejaran polisi.
Salah satu pemuda berinisial MR (23) tak mengelak saat diperiksa. Ia mengaku datang seorang diri dari Jalan Kerung-Kerung ke Jalan Andi Djemma berbekal senapan angin setelah melihat rekan-rekannya terlibat bentrok melalui siaran langsung TikTok. Niat awalnya bergabung justru kandas setelah aparat kepolisian dengan sigap membubarkan massa.
Kini, ketujuh pemuda beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.