7 Janin Bayi yang Disimpan di Kotak Makanan bakal Dilakukan Tes DNA

7 Janin Bayi yang Disimpan di Kotak Makanan bakal Dilakukan Tes DNA

ABATANEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar bakal melaksanakan tes DNA terhadap 7 janin bayi yang disimpan di kotak makanan. Hal ini dilakukan, guna mengetahui adanya tersangka lain atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan dari keterangan pelaku perempuan. Seluruh janin yang disimpan dalam kotak Tupperware merupakan hasil hubungan dengan sang pacar.

“Kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah janin tersebut merupakan janin dari laki-laki dan perempuan yang sama. Dan sejauh ini, tersangka masih 2 orang yaitu pelaku merupakan pasangan sejoli,” jelas AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak ditemui di Mapolres Makassar, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tes psikotes terhadap kedua pasangan sejoli itu. Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan dari keduanya.

“Kenapa sampai seteka itu, melakukan aborsi. Kalau proses aborsinya itu dilakukan selama ini dari tahun 2012 sampai 2017,” imbuhnya.

Diketahui, kedua pasangan sejoli itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penemuan 7 janin yang disimpan di kotak makanan dalam kos-kosan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Janin bayi tersebut merupakan hasil aborsi sejak tahun 2012 sampai 2017.

Kedua tersangka, diringkus di dua tempat berbeda. Untuk tersangka perempuan, ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, dan tersangka pria ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Yang perempuan dalam perjalanan via laut dari Konawe ke sini (Makassar). Kalau laki-laki jam 2 terbang dari Tana Bumbu, Kalimantan ke Makassar dan kemungkinan tiba pukul 15.30 wib,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga