599 Pejabat di Lingkup Pemprov Gorontalo Ikut Uji Kompetensi BKN
ABATANEWS, GORONTALO – Sebanyak 599 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Penyetaraan di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, akan mengikuti uji kompetensi asesmen yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah bekerjasama dengan BKN.
Pembukaan kegiatan uji kompetensi asesmen ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di Ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (16/11/2022).
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinoyo mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan asesmen ini untuk pemetaan potensi dan kompetensi pejabat administrator, pengawas dan fungsional penyetaraan.
Harapannya, Pemprov Gorontalo akan memiliki data profil kompetensi dari setiap pejabat yang ada, untuk kepentingan manajemen kepegawaian.
Hal tersebut sejalan dengan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Gorontalo.
Perubahan SOTK tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Asesmen akan berpengaruh pada mutasi, penyegaran dan pengisian posisi di semua level jabatan.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, kita pernah melakukan tapi tidak menyeluruh seperti ini yang sampai ke pejabat pengawas. Kegiatan ini juga akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 17-18 November 2022,” kata Zukri, Rabu (16/11/2022).
Di tempat yang sama Penjagub Hamka menyebutkan, salah satu tujuan dari pemetaan potensi dan kompetensi melalui asesmen ini adalah untuk mendapatkan pejabat yang dibutuhkan dalam setiap jabatan yang ada.
Olehnya, dalam menilai setiap pejabat tidak cukup hanya dari aspek kinerja saja, namun dengan melihat kesesuaian kualifikasi dan kompetensi, serta rekam jejak yang ada.
“Asesmen ini juga dengan bantuan BKN. Kenapa BKN? Karena BKN adalah institusi lembaga yang punya kredibilitas untuk melakukan itu. Sehingga kita tidak akan ada salah sangka, misalnya saya melakukan ini karena suka atau tidak suka, tapi memang berdasarkan kompetensi dan kualifikasi,” ucap Hamka
Hamka melanjutkan, kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi dari amanat Undang- undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terutama penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Di mana setiap pejabat seharusnya memiliki kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan dalam setiap jabatan yang ada.
“Nantinya hasil dari pemetaan ini akan jadi bahan kajian bagi saya selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk kepentingan pengelolaan manajemen ASN di lingkup Pemprov Gorontalo, baik untuk kepentingan pola karir, rotasi dan mutasi, kompetensi, promosi, maupun pengembangan kompetensi. Intinya ini untuk kebaikan instansi dan birokrasi,” tutupnya.
599 orang yang akan mengikuti asesmen tersebut terdiri dari eselon III sebanyak 145 orang, fungsional penyetaraan dari eselon III empat orang dan eselon IV 172 orang, serta pejabat fungsional penyetaraan dari eselon IV ada 278 orang.
Untuk kegiatan pembukaan sendiri dihadiri peserta uji kompetensi asesmen secara luring dan daring. Hadir pula secara daring PLT Kepala Puspenkom BKN RI yang sekaligus Ketua Asesmen, Wakiran.