ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak lima daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dijabat Pjs. Hal itu, setelah lima kepala daerah ini maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kelima wilayah tersebut masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Bukukunba. Kemudian Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan menurut ketentuan yang berlaku, kepala daerah yang maju kembali di Pilkada harus mengambil cuti kampanye. Maka dari itu Gubernur akan menunjuk penjabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan.
Baca Juga : Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Minta KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Penyaluran Logistik Pilkada
“Jadi sekitar dua bulan masa kampanye menurut ketenruan KPU. Pjs ini diajukan Gubernur dalam hal ini pak Pj ke Mendagri untuk ditetapkan,” katanya.
Jufri menjelaskan, nantinya Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh akan menunjuk Pjs bupati/walikota yang berasal dari pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulsel.
“Yang menjadi Pjs itu adalah Pejabat pemprov eselon dua, tapi menurut undang-undang hanya pimpinan tinggi pratama yang eselon 2, boleh golongan 2A boleh 2B,” jelas Jufri.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Beri Bonus Kepada Peraih Juara MTQ XXX Tingkat Nasional
Adapun kepala daerah yang maju Pilkada Serentak 2024 di Sulsel, masing-masing Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang maju sebagai calon Gubernur Sulsel. Kemudian Bupati Maros Chaidir Syam dan wakilnya di periode sebelumnya Suhartini Bohari kembali maju di Pilkada Maros.
Kemudian Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dan wakilnya pada periode sebelumnya Edy Manaf kembali maju di Pilkada Bulukumba. Lalu, ada Buapti Luwu Timur Budiman dan wakilnya di periode sebelumnya Akbar keembali maju di Pilkada Luwu Timur.
Menyusul Bupati Toraja Utara Yohani Bassang maju sebagai Calon Bupati dan wakilnya di periode sebelumnya Frederick V Palimbong maju sebagai calon bupati. Adapun khusus Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani tidak maju Pilkada dan akan menyelesaikan masa baktinya sampai Bupati baru terpilih.