4 Terduga Pelaku Penganiayaan di Toraja Ditangkap
ABATANEWS.COM – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan di Lembang Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
Keempat orang terduga pelaku penganiayaan ini masing-masing laki-laki berinisial IT (33), SY (38), IR (21), dan MS (35), mereka diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Rabu (24/5/2023), sekira Pukul 10.30 Wita, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sri Wahyu.
“Keempat orang terduga pelaku penganiayaan ini berhasil diamankan oleh anggota kami dari Unit Resmob dan personil Polsek Bonggakaradeng, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan para terduga pelaku,” jelasnya Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (27/5/2023).
Usai diamankan, lanjut Malpa Malacoppo, para terduga pelaku langsung digelandang Ke Mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan Interogasi lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban berinisial EN (23) kedapatan membonceng seorang perempuan.
Perempuan itu tidak lain merupakan anak dari salah seorang terduga pelaku. Korban membonceng perempuan itu ke rumahnya di Lembang Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng, dengan menggunakan sepeda motor, pada Rabu (17/5/2023) lalu.
“Saat korban melintas ia dilihat oleh salah seorang pelaku berinisial SY dan langsung mengejar korban dan menghampirinya seraya mencabut kunci motor milik korban, kemudian menelepon ketiga orang pelaku lainnya,” lanjutnya.
Saat tiba di lokasi, salah seorang pelaku berinisial IT melepas helm milik korban dan langsung memukulkannya di bagian atas kepalanya, seorang warga yang diketahui bernama Sarrang berusaha melerai.
“Kemudian keempat orang terduga pelaku sempat mengepung korban, dan seorang diantaranya yang berinisial IT sempat mencakar pelipis sebelah kanan korban sehingga berdarah akibat goresan kuku dari pelaku,” jelas Malpa Malacoppo.