4 Anggota TNI Ditangkap, Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus

ABATANEWS, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulai menemukan titik terang. Sejumlah terduga pelaku yang merupakan anggota TNI tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan, ada empat anggota TNI yang sudah diamankan. Masing-masing inisial NDP, SL, BHW, dan ES.
“Pangkat masing-masing terduga pelaku yakni NDP berangkat Kapten; SL dan BHW Pangkat Lettu, dan ES Pangkat Lerda,” jelas Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia menegaskan, saat ini empat pelaku telah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan mengungkap motifnya. Untuk sementara, mereka diterapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 1 dan ayat 2.
“Para pelaku terancaman hukuman masing-masing ada 4 tahun hungga 7 tahun penjara,” imbuh Yusri Nuryanto.