321 Penegahan Dilakukan Bea Cukai di 2021, Potensi Kerugian Rp1 T
ABATANEWS – Sepanjang tahun 2021 Bea Cukai telah melakukan ratusan penegahan atau melakukan pencegahan keberangkatan terhadap barang yang kena cukai. Dari laporan yang dikeluarkan sejak Desember 2021, total ada 321 kali penegahan yang dilaksanakan.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, perkiraan nilai barang yang dilaksanakan penegahan mencapai Rp3.560.538.567.349. Dari total tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp906.159.211.965.
Pada pelaksanaan operasi JS dan JW tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali penegahan dengan beberapa penegahan yang menonjol. Salah satunya, penegahan KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau.
“KLM Tohor Jaya membawa 17 Kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five,” tulis laman Kementerian Keuangan RI, dilansir Jumat (7/1/2022).
Selanjutnya, Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM Musfita di perairan Natuna. Kapal ini, bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Kemudian penegahan terhadap kapal kayu Oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika. Jenisnya, masing-masing methampetamine 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.
Beberapa hasil penegahan juga berasal dari kegiatan sinergi operasi. Antara lain penegahan bersama BNN terhadap KLM Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.
Selain itu juga sinergi dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB Edward Blackbeard. Kapal cepat ini, bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.
Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai. Salah satunya dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri.
“Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021,” demikian Bea Cukai.