3 Orang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latihan Militer

3 Orang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latihan Militer

ABATANEWS, JAKARTA — Jumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menjadi 3 orang.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi identitas korban terbaru adalah Novia Rahmadhani Sihotang, peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 yang tengah mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Jakarta.

“Benar, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalnya salah satu peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Rabu (24/6/2026).

Rico menjelaskan bahwa Novia sempat mengalami gangguan kesehatan pada Senin (22/6) sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa. Kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (23/6/2026). “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB),” kata Rico.

Sebelum Novia, dua peserta lain telah dinyatakan meninggal dunia, yaitu Anisa Muyassaroh akibat heat stroke di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, dan Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest (henti jantung) saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja.

Kemhan menegaskan bahwa seluruh peserta sebenarnya telah melalui tes kesehatan. Namun, menyusul insiden ini, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi total. “Saat ini Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan kesehatan peserta guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program,” tegas Rico.

Meninggalnya tiga peserta latsarmil memicu gelombang protes keras dari berbagai elemen sipil. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari De Jure, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan Setara Institute menilai, pendekatan militeristik dalam tata kelola koperasi sama sekali tidak relevan dan berbahaya.

“Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan resminya, Rabu (24/6/2026).

Koalisi juga menyoroti pelibatan TNI dalam program ini yang dianggap menabrak regulasi. “Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern,” tegas mereka.

Atas jatuhnya korban jiwa, Koalisi Sipil mendesak penghentian latsarmil dan penuntutan tanggung jawab hukum. “Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer… Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu.”

Keterlibatan 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan 5.476 calon pengelola KNMP dalam Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) juga dikritik oleh pengamat militer Jaleswari Pramodhawardani. Ia menilai urusan manajemen koperasi seharusnya mutlak berada di ranah sipil.

“Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?” kata perempuan yang akrab disapa Dhani tersebut, Senin (22/6/2026).

Berita Terkait
Baca Juga