3 Hari Lagi Kominfo Bakal Blokir WA, Google, hingga PUBG dan Mobile Legend

3 Hari Lagi Kominfo Bakal Blokir WA, Google, hingga PUBG dan Mobile Legend

ABATANEWS, JAKARTA — Rabu 20 Juli, merupakan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk perusahaan teknologi.

Sejauh ini, masih banyak perusahaan teknologi luar negeri maupun dalam negeri yang belum melakukan pendaftaran. Perusahaan yang terancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika antara lain Google, Netflix, PUBGMobile, Mobile Legend, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook.

Sedangkan, hanya pihak PUBG Mobile dan Mobile Legends yang mengatakan sedang dalam proses pendaftaran PSE. Sementara, data Kominfo menunjukkan PSE yang sudah mendaftarkan diri, yaitu antara lain Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Terakhir, Menkominfo Johnny G Plate dalam kunjungan kerja di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tetap bergeming soal batas akhir pendaftaran PSE. Tanggal 20 Juli 2022 tidak bisa ditawar lagi baik untuk perusahaan dalam negeri maupun mancanegara.

“Harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran. Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi,” kata Menkominfo Johnny G Plate kepada wartawan, pada Kamis (14/7/2022) lalu.

Pemerintah mengatakan bahwa pendaftaran PSE ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal. Selama itu adalah PSE privat, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran. PSE publik seperti PeduliLindungi misalnya, juga sudah terdaftar sebagai PSE publik.

Artinya jika dihitung mulai dari hari ini, tinggal tersisa 3 hari lagi sampai batas akhir 20 Juli 2022 yang akan jatuh pada hari Rabu mendatang. Jika melewati batas waktu itu, maka ancamannya adalah blokir.

Berita Terkait
Baca Juga