234 Warga Binaan Rutan Masamba Terima Remisi, 1 Orang Dapat Potongan 6 Bulan Hukuman
ABATANEWS, LUTRA – 234 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B mendapat remisi tepat pada HUT ke- 78 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).
Remisi diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersama Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Agung dan unsur Forkopimda.
Dari 234 narapidana tersebut, 70 orang mendapat remisi satu bulan, 52 orang remisi dya bulan, 73 orang remisi tiga bulan, 23 orang remisi empat bulan, 15 orang remisi lima bulan, dan 1 orang mendapat remisi enam bulan.
“Kita berharap semuanya dapat mengambil hikmah dari tiap kejadian termasuk ujian yang mereka jalani. Yang paling penting tidak mengulangi,” kata Indah.
“Paling penting mereka jadi pribadi yang lebih baik, baik yang masih jadi warga binaan terlebih yang sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat,” harap isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Di hadapan narapidana, Indah juga berpesan bahwa setiap ujian hidup pasti dapat dilalui. Sebab menurutnya, orang yang sukses adalah dia yang belajar dari proses jatuhnya.
Bukan dari mereka yang hanya menyalahkan dan mencari alasan atas proses jatuhnya. Sehingga, lebih baik menghabiskan energi untuk memperbaiki diri tinimbang mencari-cari kesalahan orang lain.
“Saya diingatkan oleh orang tua bahkan suami bahwa belajar bisa dari siapa saja, tak selamanya belajar dari kisah orang sukses,” tuturnya.
Lebih lanjut, Indah menuturkan paling berbahaya adalah kadang ujian-ujian kecil atau batu kerikil yang membuat tergelincir. Karena jarang sekali disebabkan oleh batu besar karena kelihatan.
“Oleh karena itu dalam hidup ini jangan pernah memandang enteng siapa pun, tapi sebaliknya, mari saling menghargai,” pungkas bupati yang karib disapa IDP ini.