20 Kepala Negara dan 13 Tamu Khusus Dipastikan Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
ABATANEWS, JAKARTA — Menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, Indonesia bersiap menyambut tamu-tamu negara sahabat yang akan hadir dalam acara tersebut.
Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi, mengungkapkan bahwa sebanyak 21 kepala negara dan 13 perwakilan khusus akan tiba di Jakarta sehari sebelum pelantikan, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Menurut Heru, persiapan untuk menyambut para pemimpin dunia ini sudah berlangsung dengan baik, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, TNI Angkatan Udara, serta otoritas Bandara Halim dan Soekarno-Hatta.
Penerimaan kepala negara akan berlangsung di dua bandara tersebut, di mana prosesi penyambutan yang melibatkan unsur TNI dan pejabat terkait sudah disiapkan secara matang.
“Kami telah melakukan gladi resik untuk memastikan semua rangkaian penerimaan berjalan lancar. Selain itu, berbagai hotel di Jakarta yang akan menjadi tempat menginap para tamu negara juga sudah siap. Kami bahkan berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta agar momen kedatangan mereka bisa ditampilkan di videotron-videotron kota,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa jumlah tamu internasional yang hadir masih bisa bertambah.
Namun, hingga saat ini tercatat ada 20 kepala negara dan 1 perwakilan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya dari kawasan Eropa, serta 13 perwakilan khusus dari berbagai negara lainnya. Data lengkap mengenai nama-nama tamu negara akan diumumkan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu konfirmasi beberapa negara dan akan memberikan data yang lebih detail nanti. Informasi tambahan mungkin akan kami sampaikan sore ini atau besok pagi,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai siapa yang akan menyambut para pejabat negara ini, Heru menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri masih mengoordinasikan hal tersebut.
Pada tanggal 19, menteri terkait akan bertugas untuk menyambut, sementara pada tanggal 20, pejabat setingkat eselon 1 dari Kementerian Luar Negeri akan melepas tamu-tamu internasional setelah pelantikan selesai.