2 Anggota KKB Pembunuh Warga di Yahukimo Ditetapkan Tersangka 

2 Anggota KKB Pembunuh Warga di Yahukimo Ditetapkan Tersangka 

ABATANEWS, PAPUA PEGUNUNGAN – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) menetapkan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia sebagai tersangka. Keduanya adalah pria bernisial OK dan IK yang ditangkap di Jalan Sosial, Distrik Dekai beberapa waktu lalu.

Keduanya terlibat serangkaian kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Sejak ditangkap, keduanya terus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) ODC hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Satgas Gakkum ODC mengungkapkan tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Yahukimo. Yakni penganiayaan berat terhadap warga bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

Sementara tersangka IK juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025. Korban diketahui mengalami luka fatal akibat dibacok pada bagian leher, punggung, serta luka sayatan pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat itu juga.

Selama proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka.

Sementara proses hukum terhadap keduanya dilakukan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung azas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka. Bahkan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat, masih terus dilakukan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangan yang dikeluarkan Satgas Humas ODC dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Sementara Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan, sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah-wilayah rawan.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas Kombes Adarma.

Satgas ODC memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.

Berita Terkait
Baca Juga