2 Anak Pejabat di Pemkab Gowa Ditangkap Usai Perkosa Perempuan 20 Tahun di Mobil
ABATANEWS, GOWA — Dua anak pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Gowa ditangkap polisi. Keduanya berinisial MR (24 tahun) dan MQ (21 tahun). Dua lelaki itu memperkosa seorang perempuan di sebuah mobil dinas bernopol DD 1724 B.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, selain kedua anak pejabat tersebut, juga ada satu orang lainnya yang ditangkap, yakni UC (24 tahun).
“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan,” kata Udin Sibadu kepada wartawan, pada Minggu (3/3/2024).
Otak pemerkosaan ini adalah UC. Kata Ipda Udin, UC yang pertama kali menghubungi korban. Sedangkan, dua anak pejabat tersebut sembunyi di bagasi mobil.
Pemerkosaan itu terjadi dekat Danau Mawang, Gowa.
“Mereka diduga sudah rencanakan pemerkosaan ini. UC hubungi korban dan ia pinjam mobil dinas salah satu pelaku anak pejabat itu,” kata Ipda Udin.