180 Pelanggar ETLE Ditunggu Satlantas Polrestabes Makassar
ABATANEWS, MAKASSAR – Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan sejak 13 hingga 26 Juni telah rampung. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar pun mencatat ribuan pelanggaran termasuk lewat tilang elektronik atau ETLE.
Kasat lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda menjelaskan, pada pelanggar yang ditindak dengan ETLE mendapatkan panggilan melalui surat. Kemudian dilakukan penilangan dengan membayar BRIva dan setelah itu proses penilangan dinyatakan selesai.
“Masih ada sekitar 180 pelanggar hasil pantauan ETLE yang masih ditunggu konfirmasinya di Satlantas Polrestabes Makassar,” jelas Kasat lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, para pengemudi yang melakukan pelanggaran dan dipantau ETLE biasanya satu sampai dua pekan baru ketahuan jenis pelanggarannya. Namun, ia menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penilangan.
“Tapi untuk sementara sudah ada 72 kendaraan mobil yang ditilang di traffic law lewat ETLE. Mobil ini jalurnya ke daerah,” jelasnya.