15 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean
ABATANEWS, JAKARTA – Sebanyak 15 saksi terlah diperiksa oleh Mabes Polri terkait kasus penyebaran berita bohong (hoaks) bermuatan SARA oleh penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Terbaru, polisi memerika 5 saksi ahli.
“Sedang berproses, sehingga dengan diperiksanya lima sudah 15 saksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Saksi ahli yang ikut diperiksa yaitu saksi ahli agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Sedangkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean yang juga masih berstatus saksi, dijadwalkan pada Senin (10/1/2022) pekan depan.
“Direktorat Tindak Pidana Siber telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor tadi malam tanggal 6 Januari 2022, surat panggilan tersebut kepada yang bersangkutan untuk menghadap ke penyidik pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 jam 10.00 WIB,” kata Ahmad.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) bernada SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.Penyidik pun telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Dan telah dikirimkan ke kejaksaan,” kata Ahmad.