15 Ruas Jalan Rusak di Lampung Diambil Alih Pusat, Anggarannya Rp 800 M

15 Ruas Jalan Rusak di Lampung Diambil Alih Pusat, Anggarannya Rp 800 M

ABATANEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Total ruas jalan yang akan diambil alih berjumlah 15 dan anggaran yang akan dikeluarkan sebesar Rp 800 miliar.

“Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah,” kata Jokowi Jumat kemarin.

Jokowi menekankan, masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya.

Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten dan kota oleh bupati dan wali kota.

“Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Diketahui, Jokowi dan beberapa menteri melakukan peninjauan beberapa ruas jalan rusak di Lampung.

Salah satunya ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera atau Kotabaru.

Bahkan, Jokowi dan rombongan melintas langsung di jalan yang rusak dan berlubang.

Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di Lampung, Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan lelang pekerjaan.

“Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait
Baca Juga